Pengertian Manajemen Persediaan dan Microfinance

Pengertian Manajemen Persediaan
Welcome in blog - Manajemen persediaan yaitu salah satu manajemen produksi yang mengatur dan menjaga persediaan barang yang dimiliki perusahaan. Apabila sebuah perusahan tidak menjaga optimum persediaan barang maka akan menimbulkan biaya pengeluaran yang tinggi. Maka dari itu lah perusahaan memerlukan manajemen persedian agar dapat mengontrol jumlah persediaan sehingga dapat mengeluarkan biaya yang rendah namun masih bisa memenuhi kebutahan.

Fungsi manajemen persediaan :
  1. Mengurangi resiko harga
  2. Menyesuaikan dengan pembelian
  3. Menjaga jumlah persediaan
  4. Memastikan persediaan
  5. Menjaga komitmen terhadap para customer
  6. Memperoleh diskon
  7. Manjaga dan mengawasi pesanan yang tidak sesuai spesifikasi
  8. Mengatisipasi perubahan pada penawaran

Faktor yang mempengaruhi persediaan :
  1. Melihat daya tahan persediaan
  2. Frekuensi penggunaan
  3. Ketersediaan jumlah dana
  4. Waktu pemesanan sampai barang di terima

Pengertian Microfinace
Microfinance merupakan layanan penyedia keuangan untuk para usaha dan dapat membantu kalangan kecil atau kewirausahaan yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp.1.000.000 dan modal usaha tidak lebih dari Rp25.000.000. Usaha microfinace di usahakan menjual barang  yang terjangkau dan murah dan usahanya harus produktif sehingga banyak di perlukan oleh kalangan menengah.

Di indonesia usaha ini lebih di kenal dengan UMKM dan telah di atur dalam UU 20 Tahun 2008 tentang usaha micro , kecil dan menengah.
Usaha micro
  • Usaha micro merupakan usaha yang di miliki peorangan dan harus produktif sebagaimana sudah di atur dalam undang- undang.
Usaha Kecil
  • Badan usaha yang bukan dilakukan oleh anak perusahaan dan tetap dimiliki peorangan atau berdiri sendiri tanpa berkaitan dengan perusahaan dan usaha ini juga harus produktif.  
Usaha Menengah 
  • Badan usaha ini juga tidak berkaitan dengan anak perusahaan langsung maupun tidak langsung ,usaha ini juga berdiri sendiri sebagaimana di atur dalam UU.

Postingan terkait: